Riyadh, Aktual.com – Penyerangan pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi dengan menggunakan bom tandan terhadap para pemberontak di Yaman, dibantah setelah Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon beranggapan penggunaan bahan peledak tersebut mungkin masuk kategori kejahatan perang.
“Pasukan koalisi menyangkal penggunaan bom tandan di Sana’a, Ibu Kota Yaman,” kata juru bicara koalisi Brigadir Jenderal Ahmed Al Assiri, seperti diberitakan AFP, Minggu (10/1).
Dia menanggapi secara khusus atas laporan Amerika Serikat yang bersumber dari Human Rights Watch, Kamis (7/1) lalu, yang mengutip keterangan warga mengenai serangan bertubi-tubi dengan menggunakan bom tandan dari udara pada 6 Januari 2016.
Sehari kemudian Ban menyatakan telah menerima “laporan yang meresahkan” mengenai serangan di Sanaa yang berada di tangan pemberontak.
“Saya pikir laporan itu sangat tidak akurat,” kata Assiri dalam studi HRW. “Mereka tidak menunjukkan beberapa bukti.” Menurut dia, penjaga keamanan menyebutkan bahwa jenis bom tandan tersebut tidak ada dalam daftar persediaan, justru 90 persen operasi pasukan koalisi di Sana’a diarahkan untuk mencegah peluncuran peluru kendali “Scud”.
“Kami tidak bisa menggunakan bom tandan untuk menghadapi peluncuran rudal Scid,” tegas Assiri.
Ada kekhawatiran yang meluas dari dunia internasional mengenai tingginya korban dari masyarakat sipil di Yaman.
Pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi, mendukung pasukan Yaman sejak Maret 2015 untuk menghadapi para pemberontak dan sekutunya, yang berhasil merebut wilayah kekuasaan dari pemerintah yang diakui oleh dunia internasional.
Artikel ini ditulis oleh: