Petugas kepolisian menunjukan tulisan arab yang terdapat pada corong terompet di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (29/12). Polres Kabupaten Banyumas menyita ratusan terompet bertuliskan huruf arab pada corongnya, yang akan dijual menjelang perayaan tahun baru 2016, untuk mencegah kontroversi di masyarakat. ANTARAFOTO/Idhad Zakaria/pd/15.

Bangkalan, Aktual.com – Kodim 0829 Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (29/12) malam menyita 53 buah terompet yang terbungkus dari bahan kertas Al-Quran dan saat ini terompet hasil sitaan itu diserahkan ke Mapolres Bangkalan.

“Temuan adanya terompet yang terbungkus bahan kertas Al-Quran itu tadi malam di Jalan Panglima Sudirman, saat tim intel kami menggelar patroli,” kata Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto dalam keterangan persnya di Bangkalan, Rabu (30/12) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, terompet berbahan kertas Al-Quran ini diketahui milik pedagang berinisial UT.

Kodim selanjutnya koordinasi dengan polres untuk melakukan pengecekan ke lokasi, tempat UT kulakan terompet itu, yakni pada pedagang berinisial SM di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan.

“Ternyata di tempat itu memang banyak ditemukan terompet terbungkus kertas berbahan Al-Quran,” terang Dandim.

Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo membenarkan adanya terompet yang terbungkus dari kertas berbahan Al-Quran itu.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan, terkait temuan terompet yang menggunakan bungkus dari kita suci agama Islam itu.

“Anggota kami sejak pagi juga melakukan penelusuran lebih lanjut di lapangan, dan mengecek kepada semua penjual terompet yang ada di Bangkalan ini,” katanya menjelaskan.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0829 Bangkalan atas bantuannya, sebab berkat bantuan prajurit TNI itu, peredaran terompet terbungkus bahan kertas Al-Quran bisa diketahui.

Artikel ini ditulis oleh: