Jakarta, Aktual.com – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/3). Ada sejumlah hal yang dibawa dalam aksi kali ini.
Daniel Simanjutak yang juga hadir dalam aksi kali ini menjelaskan, tiga hal yang akan diaudiensikan kepada pimpinan KPK ialah mengenai dugaan suap Rp 100 juta yang diberikan Densus 88 kepada istri terduga teroris Siyono.
“Mengawal dan menagih ‘hutang’ KPK terkait dengan pengusutan dugaan suap Rp 100 juta terhadap Suratmi (istri alm Siyono), terkait dengan kematian Siyono yang dilakukan oleh Desus 88 Kepolisian RI,” papar dia di Gedung KPK.
Selain itu, Kokam PP Muhammdiyah juga menyatakan dukungannya terhadap KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Khususnya untuk kasus ini, Kokam meminta KPK juga menjerat para anggota Komisi II DPR RI.
“Mendukung dan mendesak KPK untuk berani mengusut tuntas kasus bancakan dan korupsi e-KTP,” tegasnya.
Terakhir, Kokam secara kelembagaan juga mendukung KPK menggagalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, mereka menilai revisi UU tersebut justru bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi.
Pewarta : M Zachky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















