Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Foto: Muhammad Hamidan

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi inti pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Menurutnya, pelibatan berbagai pemangku kepentingan akan menentukan efektivitas pasar karbon nasional.

“Ini merupakan pertemuan penting karena kita hadirkan pelaku usaha, aset emisi, dan berbagai pihak yang berkepentingan. Keberhasilan regulasi ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Eddy dalam diskusi publik bertema Penguatan Ekosistem Pasar Karbon Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/11/2025).

Eddy menjelaskan, Perpres 110/2025 membuka peluang besar bagi Indonesia dalam perdagangan karbon, sekaligus memperkuat posisi negara di kancah global. Ia menilai, kebijakan ini bukan sekadar langkah lingkungan, tetapi juga sumber pendapatan baru bagi negara.

“Bagaimana menciptakan pasar karbon yang berintegritas dan bernilai tinggi, itu menjadi target kita,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan ekonomi hijau tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan dengan kolaborasi terbuka dan transparan.

“Jangan bekerja secara silo, tapi bersama-sama dan terbuka agar integritas serta nilai karbon bisa terjaga,” tegasnya.

Ia menyebut, pendekatan kolaboratif akan membantu memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan masyarakat luas, bukan hanya korporasi besar.

Eddy juga menyinggung potensi kontribusi sektor karbon terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi perdagangan karbon PDB Indonesia, katanya, bisa mencapai antara 0,7 sampai 1,2 persen.

“Dengan pengelolaan yang baik, pasar karbon dapat menjadi tulang punggung ekonomi hijau Indonesia,” pungkasnya.

Laporan: Muhammad Hamidan

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi