Jakarta, Aktual.com — Nama mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkarnaen mencuat seiring dengan terungkapnya kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Dia disebut-sebut juga terlibat dalam operasi suap yang juga menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Berdasarkan informasi, Zulkarnaen yang dikenal dengan sapaan Zul Jenggot merupakan penyandang dana suap, yang kemudian diberikan kepada hakim PTUN Medan. Ternyata, dia pun ikut dalam pertemuan antara Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuas Lubis dengan kurir suap ke hakim PTUN, M Yagai Bhastara atau Gerry.
Keikutsertaan Zul Jenggot dalam pertemuan itu juga dibenarkan oleh orang kepercayaan Gubernur Sumut, Mustafa. “Iya. Kita (Zul Jenggot, Fuad dan Gerryy) sama-sama makan disitu. Dan Gerry langsung apa namanya, Gerry langsung ketemu dengan Fuad,” ujar Mustafa usai diperiksa penyidik KPK, Rabu (29/7) malam.
Mustafa yang diketahui sebagai kader PKS mengaku tidak mengetahui soal keterlibatan Zul Jenggot daam kasus suap itu. Dia juga mengkaim tak mengtahui soal kabar Zul Jenggot-lah yang jadi ‘sponsor’ suap tersebut.
“Enggak, nggak tahu saya,” kilah Mustafa.
Seperti diketahui, suap yang diberikan kepada hakim PTUN Medan, disinyalir sebagai pemulus langkah gugatan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap Kejakasaan Agung.
Gugatan tersebut dilakukan untuk mencegah langkah penyelidikan yang sempat dikalukan Kejaksaan Tinggi Sumut terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Aliran uang itu diduga diberikan melalui istri muda Gatot, Evy Susanti. Dia diduga sebagai pihak yang mengatur pemberian uang ke hakim dan panitera PTUN melalui perantara OC Kaligis dan anak buahnya, Gerry.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu