“Terkait pelaksanaan putusan MK tergantung pada hasil penyusunan dan pembahasan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan oleh pembuat UU yakni DPR dan Presiden,” pungkas Arwani.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid