Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melantik Kombes Pol Aris Budiman menjadi Direktur Penyidikan. Pelantikan yang berlangsung di auditorium gedung KPK pada Rabu (16/9) ini, dipimpin oleh Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

Bukan hanya Aris, KPK juga melantik satu perwira polisi lainnya yakni AKBP Setiadi menjadi Kepala Biro Hukum KPK. “Bersediakah saudara diambil sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing,” kata Ruki saat proses pelantikan di gedung KPK.

Keduanya pun dengan tegas menjawab pertanyaan Ruki, yang kemudian dilanjutkan dengan membacakan sumpah jabatannya. “Saya berjanji bahwa saya untuk diangkat dalam jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa maupun dalih apapun tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuai kepada siapapun pun juga,” demikian sepenggal kutipan sumpah jabatan yang diucapkan Aris dan Setiadi.

Kombes Aris diketahui sempat menjabat sebagai menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Kursi Dirdik KPK yang akan diisinya sudah kosong sejak Februari 2015 lalu setelah Kombes Pol Endang Tarsa dicopot.

Demikian juga terjadi pada jabatan Kabiro Hukum KPK kosong sejak sepeninggal Chatarina M Girsang yang selesai masa tugasnya di KPK pada April 2015 lalu. Kursi itu sempat diisi Nur Chusniah sebagai pelaksana tugas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu