Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, gerakan yang tidak sesuai ajaran yang benar seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) harus dilarang.

“Ya semua gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan ajaran yang benar itu harus dilarang. Itu ada aturannya oleh Kejaksaan,” kata Wapres JK, kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (13/1).

Wapres mengaku tidak memahami Gafatar, tapi jika gerakan tersebut memang melanggar keyakinan yang bersifat umum di masyarakat, terlebih jika ada kaitannya dengan orang-orang hilang maka harus dilarang.

Meskipun tidak sepenuhnya baru namun secara resmi Gafatar dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran sebagai upaya pengukuhan keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini.

Keberadaan Gafatar dalam beberapa waktu terakhir dianggap meresahkan pasca-hilangnya sejumlah orang yang diduga bergabung dalam organisasi tersebut.

Gafatar selama ini melakukan berbagai kegiatan sosial, aksi kemanusiaan termasuk donor darah yang juga pernah dilakukan bersama dengan PMI.

Lebih lanjut Wapres mengatakan, tidak semua orang yang bekerja sama dengan PMI berarti bebas dari hukum.

“Kalau hanya donor darah bagus. Tapi tidak berarti dia bekerja sama dengan PMI bebas hukum,” tegas Wapres yang juga Ketua Umum PMI.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara