Jakarta, aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait Artificial Intelligence (AI) setelah sebelumnya menerbitkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023.
“Soft regulation dalam bentuk circular letter atau surat edaran ini nantinya akan kita tingkatkan lagi dalam bentuk yang lebih komprehensif,” kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria ditemui di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/3).
Nezar menambahkan bahwa pemerintah mengantisipasi perkembangan AI melalui regulasi bertingkat, termasuk dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Aturan ini diharapkan dapat diluncurkan paling lambat akhir tahun 2024 setelah melalui proses kajian multidisiplin dan melibatkan stakeholder seperti publik, akademisi, dan pelaku industri.
“Tentunya sebelum sampai ke sana kita akan berdialog dengan para stakeholder yang ada, kita akan libatkan publik, akademisi, pelaku industri sehingga kita bisa mendapatkan perspektif yang luas untuk AI ini,” jelas dia.
Terkait sanksi khusus, Nezar menyebutkan bahwa regulasi yang mengatur AI belum mencantumkan sanksi tertentu mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan. Sebelumnya, Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial dianggap sebagai pedoman etis bagi pengembang dan pelaku industri AI tanpa menghambat inovasi.
“Pokoknya (aturan baru) yang berkaitan dengan (penggunaan AI) publik, sejauh mana produk itu bisa comply terutama dengan prinsip-prinsip ethics (etika penggunaan AI),” ujarnya.
Nezar juga mengumumkan peluncuran Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI) oleh Kemenkominfo dan UGM. Pusat kajian ini akan menjadi bagian penting dalam mengembangkan AI dengan mengutamakan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan menghindari risiko seperti diskriminasi atau penyebaran misinformasi.
“Dari perspektif etchics, ini penting sekali kaitannya meminimalkan risiko-risiko. Kemudian, bagaimana dia (AI) digunakan dengan menghormati nilai-nilai dasar kemanusiaan,” kata Nezar.
Nezar menekankan perlunya pendekatan ilmiah dan etika dalam memandang perkembangan AI, sejalan dengan panduan etika UNESCO dalam penggunaan teknologi ini.
“Jadi Center of Ethics on Artificial Intelligence ini akan mencoba memadukan perspektif ilmu untuk mendekati AI dari perspektif ethics-nya. Ini penting sekali, sejalan dengan UNESCO juga untuk membuat satu panduan etiknya dalam penggunaan AI,” pungkas Nezar.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil