Jakarta, Aktual.com – Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo selama tahun 2019 telah memblokir atau “take down” sebanyak 1500 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
“Selama tahun 2019 ini, Kominfo telah memblokir 1500an situs dan akun media sosial yang terkait dan berkonten radikalisme dan terorisme,” kata Ferdinandus dalam diskusi bertajuk “Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan”, di Jakarta, Sabtu (10/8).
Namun dia mengatakan, sejak tahun 2009, Kominfo telah memblokir sebanyak 11.800 situs dan akun media sosial yang berkonten radikalisme dan terorisme.
Dia juga mengatakan, hal yang mengkhawatirkan saat ini adalah maraknya situs dan akun media sosial yang berkonten pornografi sehingga Kominfo melakukan langkah tegas dengan memblokir akun yang menyebarkan konten tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami memblokir akun Youtube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para youtuber silahkan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: