Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyatakan pelaksanaan program “Single Land Registration System” atau sistem pendaftaran tanah terpadu akan menjadi solusi persoalan pertanahan Nusantara.
“(Ini menjadi solusi) karena melakukan ‘single registration’ berdasarkan persil,” katanya pada jumpa pers 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla di Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (24/10).
Menurut dia, sistem pendaftaran tanah tersebut akan memudahkan publik mengetahui lahan dan tanah milik mereka dengan meng-klik NIK seseorang.
Dengan demikian, kata Sofyan, sistem yang berkeadilan sesuai dengan visi pemerintah yang Indonesia sentris juga akan lebih mudah diterapkan ke depannya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pada tahun lalu, pihaknya berhasil mendaftarkan sertifikat hingga 5,4 juta bidang, dan pada tahun ini sekitar tujuh juta bidang, serta tahun depan ditargetkan sembilan juta bidang.
Menteri ATR juga berpendapat bahwa pelayanan di kantor-kantor BPN hingga ke daerah-daerah sudah jauh lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid