Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati - Program Amnesti Pajak. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati - Program Amnesti Pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara cukup pedas di depan seluruh komisaris dan direksi BUMN untuk sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty).

Menurutnya, sejauh ini keikutsertaan direksi dan komisaris BUMN ini sangat rendah. Sekalipun tax amnesty ini hak, Menkeu megancam akan memberikan sanksi yang berat jika pada akhirnya ketahuan ada harta yang tidak dilaporkan.

“Karena kalau mau jadi komsaris dan direksi itu harus punya NPWP. Dan saya tahu semua, siapa komisaris dan direksi yang sudah ikut (tax amnesty) dan belum. Saya punya nomor telepon dan alamat rumahnya,” tegas Menkeu saat sosialisasi di Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (30/11).

Menurut Menkeu, pada intinya ikut tax amnesty itu adalah hak. Namun jika nanti dalam tiga tahun lagi akan ketahuan ada harta yang tak dilaporkan, maka ada sanksi yang berat.

“Jika tiga tahun lagi kalau ketahuan ada harta yang belum dideklarasikan, maka akan saya ambil semua. Anda semua jangan berpikir alihkan (hartanya) atas nama anak-cucu. Pasti akan ketahuan,” ancam Menkeu.

Sanksinya itu, kata dia, untuk wajib pajak (WP) badan sebesar 25 persen dan WP orang pribadi antara 2 persen sampai 30 persen ditambah sanksinya 2 persen per bulan. Jika dikali tiga tahun akan lebih memberatkan lagi.

“Saya maunya tegas. Kalau ketahuan harta akan diambil,” tandasnya.

Dia sendiri mengakui, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang masih ada masalah. Dulu ada kasus Gayus, sekarang ada kasus Hendang Sukarno yang baru ditangkap KPK.

“Sehingga ada yang bilang kenapa saya harus bayar pajak? Itu pemikiran yang salah. Ini justru uang pajak ini yang sangat efektif untuk pengentasan kemiskinan, untuk menjalankan semangat merah-putih. Termasuk juga untuk suntik PMN (Penyertaan Modal Negara) ke BUMN Anda,” cetusnya.

Menurutnya, BUMN harus sama dengan APBN yang berkontribusi langsung ke pembangun. Sehingga bisa menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran.

“Adil dan makmur ada tiga elemen yaitu berantas kemiskinan, kurangi kesenjangan, dan ciptakan masyarakat yang produktif dan kompetitif. Itu harus bisa diperankan oleh BUMN, tak hanya APBN,” jelasnya.

Makanya, kata dia, nilai Rp1 triliun itu sangat penting. Itu sama saja dengan membangun 11.900rumah prajurit dan sama dengan 10 ribu gaji Polri setahun. Sedang untuk daerah, Rp1 triliun itu sama 1 membangun 6.765 kelas SD, 5.511 kelas SMP, 4.182 kelas SMU, membangun 50 rumah sakit, dan sama dengan tunjangan profesional untuk 23.585 guru dalam setahun.

“Jadi pajak Anda itu sangat berarti bagi APBN,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan