Jakarta, aktual.com – PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis, 5 Maret 2026. THR disalurkan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengatakan bila penyerahan THR yang dilakukan mitra bayar sejauh ini berjalan dengan baik.
“Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen tentunya di tiga mitra bayar, yang tadi saya monitor secara langsung, ada di Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, kemudian Kantor Pos dan Bang Sulselbar, nah ini kita lihat berjalan dengan baik,” kata Ariawan di Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.
Ariawan juga menyebut bila para pensiunan sangat antusias menerima THR tersebut. Dia bersyukur penyaluran THR pensiunan oleh mitra bayar THR berjalan dengan tertib dan aman.
“Semoga para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan dari pada para pensiunan ini,” kata dia.
Di samping dari itu, Ariawan menegaskan bila panyaluran THR ini sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti. THR diharap bisa menjadi motor penggerak daya beli masyarakat dalam menyambut Idul Fitri tahun ini.
Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh Pemerintah.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai
penerima tunjangan janda/duda.
Sementara itu, bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.
Selama penyerahan THR, TASPEN melalui mitra bayar menyediakan sejumlah fasilitas bagi pensiunan yang menunggu giliran seperti pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga UMKM. Tak hanya itu, mitra bayar juga memberikan sembako bagi para pensiunan.
Sementara untuk mitra bayar Pos, menyediakan pelayanan tambahan, yakni layanan antar uang THR ke kediaman pensiunan. Uang diantar tanpa ada potongan biaya apapun.
TASPEN juga mengimbau seluruh penerima pensiun untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya terkait informasi pembayaran THR Tahun 2026.
“PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengingatkan seluruh peserta pensiun untuk selalu bersikap waspada dengan menerapkan prinsip Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menerima informasi yang mencurigakan sebelum mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut,” Ariawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















