Surabaya, Aktual.com – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyoroti banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya yang membuat kinerjanya tidak maksimal.
“Pejabat pelaksana tugas tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail di Surabaya, Selasa(4/8).
Ia mencontohkan seperti di tingkat kelurahan, banyak sektretaris kelurahan yang merangkap menjadi pelaksana tugas lurah atau kepala kelurahan sementara. Hal ini membuat kinerja kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak begitu maksimal.
Selain itu, lanjut dia, juga akan berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya karena pejabat pelaksana tugas itu ruang gerak kerjanya tidak luas dalam setiap menyikapi permasalahan di masyarakat.
“Permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan lurah dipegang Plt,” katanya..
Terutama masalah tanah, kata Ghofar, yang menyelesaikan harus lurah definitif bukan pelaksana tugas. Hal ini dikarenakan pelaksana tugas tidak bisa memutuskan atau menyelesaikan permasalahan tanah di tingkat bawah atau masyarakat.
Ghofar kembali menambahkan sering kali Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat rapat dengar pendapat agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.
Harapannya, kata Ghofar, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Secepatnya tidak ada lagi jabatan Pltdi kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal, ” katanya.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i