Jakarta, Aktual.com-Anggota Komisi I DPR RI Andreas Pereira menilai keputusan pembatalan mutasi jabatan terhadap 16 perwira tinggi (Pati) berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Selasa (19/12), sudah melalui perencanaan yang matang.
“Setiap pemimpin tentu memiliki perencanaan strateginya, termasuk penempatan personil dalam mendukung rencana kerja strategisnya,” kata Andreas saat dihubungi melalui perangkat seluler di Jakarta, Rabu (20/12).
“Dan itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi,” lanjutnya.
Saat ditanyakan apakah pembatalan mutasi tersebut dapat menimbulkan konflik diinternal TNI, politikus PDI Perjuangan itu meyakini bahwa sangat kecil kemungkinan terjadinya hal tersebut.
“Organisasi TNI adalah organisasi dengan disiplin personil yang tinggi, sehingga kecil kemungkinan sampai terjadinya konflik (atas SK pembatalan tersebut,red),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam surat keputusan tersebut, ada 16 nama yang mengalami perubahan. Nama-nama tersebut sebelumnya tertulis sebagai berikut:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini),
2. Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad
3. Mayjen TNI AM Putranto, dari Pangdam II/Swj menjadi Asops Kasad.
4. Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Swj
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar
12. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak dari Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI
14. Brigjen TNI Herawan Adji dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P dari Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI menjadi Dir F Bais TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI
Dengan dikeluarkannya surat keputusan ini, keenam belas perwira tinggi tersebut tidak ada alias dihilangkan dari mutasi 84 perwira tinggi dalam surat keputusan Panglima TNI sebelumnya.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs













![Anak WNI Di Bawah Umur Ditahan Aparat Keamanan Yordania, Dituduh Bergabung dengan Terorisme Polisi Yordania di dekat perbatasan dengan Israel pada 21 Mei 2021 di al-Karama, Yordania. [Jordan Pix/Getty Images]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2025/12/Anak-WNI-Di-Bawah-Umur-100x75.png)



