Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz

Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI akan membentuk panja perlindungan data pelanggan seluler dan pembentukannya akan ditetapkan dalam rapat internal Komisi I.

Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid usai rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Nusantara II menilai masih ada waktu untuk membentuk panja sembari registrasi ulang berjalan.

“Panja itu bisa panjang bisa pendek, kami harapkan bisa 1-2 masa sidang selesai. Bulan Mei-Juni. Kami prediksi proses registrasi ini masih berjalan sampai Mei atau Juni,” kata Meutya, Senin (19/3).

Dalam waktu pekan ini sampai pekan depan, panja akan dibentuk karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi I untuk membentuknya kemudian bisa langsung berjalan.

Terkait anggota, Meutya menyebut aturan panja adalah setengah dari anggota Komisi I yang berjumlah 51 orang, berarti setidaknya 26 orang.

Secara terpisah, Anggota Komisi I Roy Suryo menyebut isu penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi belum terjawab dalam rapat kerja sehingga muncul keinginan membentuk panja.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid