Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli membatalkan Israel sebagai negara yang masuk dalam bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PAN Hanafi Rais, menyusul dikeluarkan 84 tambahan negara-negara yang mendapat pemberian bebas visa.
Hanafi menyampaikan bahwa Pemerintah sudah mengkaji ulang dampak bebas visa terhadap Israel sehingga Israel akan tetap dikenai visa jika berkunjung kesini.
“Pemerintah menganulir semalam bahwa yang untuk Israel batal. Begitu kata Rizal Ramli setelah diprotes Menlu,” ujar Hanafi di Jakarta, Selasa (22/12).
Semantara, Anggota Komisi I DPR dari fraksi PKS, Sukamta mengapresiasi pembatalan tersebut. Pasalnya, Indonesia tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel karena gerakan separatis dan juga kolonisasi Israel, sama halnya dengan Taiwan.
Menurutnya, UUD NKRI tahun 1945 juga belum berubah dari garis dasar politik luar negeri bebas aktif, juga penentangan terhadap penjajahan di atas dunia. Ia pun menilai bila masih diberlakukan, maka pemerintah telah melakukan kecerobohan besar.
Ia menilai, mekanisme pembahasan pemberian bebas visa kepada negara-negara yang mengandung gerakan separatis belum sesuai prosedur karena tak dikonsultasikan dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Komisi I DPR.
“Saya curiga jangan-jangan memang target utama pemberian bebas visa ya Israel itu, yang lain-lain untuk pengaburan saja,” cetus Sukamta, Selasa (22/12)
Seperti diketahui, Menko Maritim dan sumber Daya Rizal Ramli menyebut 84 negara mendapat tambahan bebas visa, diantaranya Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, dan Mongolia.
Kemudian, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, Paraguay, Israel.
Artikel ini ditulis oleh: