Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan udara Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (9/9), yang menewaskan enam orang termasuk anggota Hamas dan seorang aparat keamanan Qatar.

Sukamta menilai aksi militer Israel tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional, sekaligus berpotensi memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

“Serangan Israel terhadap Doha adalah bentuk agresi militer yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Tindakan ini berpotensi memicu eskalasi konflik lebih luas di Teluk dan mengganggu upaya perdamaian di Timur Tengah,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu (10/9).

Ia menambahkan, Israel kerap melakukan serangan terhadap delegasi negosiasi Palestina, yang menunjukkan tidak adanya niat dari Tel Aviv untuk mendorong proses perdamaian.

“Indonesia berdiri bersama Qatar sebagai negara berdaulat dan mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta berperan aktif mendorong penyelesaian damai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukamta meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk memimpin upaya diplomasi internasional dan memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada di Qatar.

Ia juga menegaskan, Komisi I DPR akan konsisten membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina sekaligus mendukung diplomasi Indonesia di tingkat global.

“Kami mendorong peningkatan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan warga sipil terdampak konflik. Indonesia punya posisi strategis sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sekaligus anggota OKI untuk mendorong perdamaian di Timur Tengah,” pungkasnya. (ant)