Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menekankan perlunya memperkuat diseminasi informasi melalui media digital dan non-digital untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses pemilu.
“Menguatkan diseminasi informasi melalui media digital dan non-digital guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilu, penggunaan hak pilih, serta tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” ujar Abdul Kharis Almasyhari saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenkominfo yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Selain itu, Komisi I DPR juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap konten negatif pemilu, termasuk hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA. Tujuannya adalah untuk memastikan penyebaran informasi yang mendukung terciptanya pemilu damai pada tahun 2024.
“Komisi I DPR meminta KPU untuk melakukan pengawasan konten negatif pemilu, di antaranya hoaks, ujaran kebencian, SARA, sehingga penyebaran informasi mendukung terciptanya pemilu damai 2024,” tambah Abdul Kharis Almasyhari.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi I DPR RI mengapresiasi penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengenai diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Pemilu 2024.
“Sehubungan hal tersebut Komisi I DPR RI mendorong Kemenkominfo untuk melaksanakan ‘tupoksi’ (tugas, pokok, dan fungsi) terkait pelaksanaan pemilu secara optimal, profesional, dan independen,” kata Abdul Kharis Almasyhari.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil