Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengingatkan pemerintah untuk berfikir cermat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) larangan kunjungan ke negara konflik.
Hal itu menyusul mengantisipasi ikhwal banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS.
“Harus dipikirkan baik-baik karena Perppu tersebut dapat melarang semua WNI untuk pergi ke negara-negara tersebut untuk kepentingan apapun termasuk kepentingan diplomatik, sosial, kemanusiaan, pendidikan,” kata Tantowi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (20/3).
Menurut politikus Golkar ini, seharusnya pemerintah menjalin kerjasama dengan kedutaan atau kantor perwakilan negara-negara yang sedang berkonflik, salah satunya dengan memperketat pemberian visa kepada WNI yang hanya ingin melakukan kunjungan saja.
“Perppu bisa efektif mencegah, namun akan berlaku juga bagi WNI yang akan kesana untuk berbagai kepentingan lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membuat Perppu terhadap kelompok yang mendukung ISIS.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















