Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kedua dari kiri) bersama Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner (kiri), menyampaikan penjelasan di hadapan anggota Komisi I DPR pada Rapat Dengar Pendapat Umum, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4). Komisi I meminta penjelasan terkait dengan bocornya 1 juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia nomer tiga di dunia setelah Amerika Serikat 70,6 juta akun dan Filipina sebanyak 1,1 juta akun, menyusul pengakuan mantan kepala riset perusahaan Konsultan Politik asal Inggris, Cambridge Analytica, Analytica Christopher Wylie, pada Maret 2018 lalu, bahwa Cambridge Analytica, membeli data yang disedot oleh peneliti dari University of Cambridge Aleksandr Kogan, dengan menggunakan aplikasi survei kepribadian, dimana praktik yang dilakukan sepanjang 2014 itu berhasil mengumpulkan data pribadi 87 juta pengguna Facebook, yang salah satunya digunakan untuk mendesain iklan politik calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pemilihan presiden 2016 lalu dengan merancang berita bohong. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI meminta Facebook menindak tegas aplikasi yang ada di penyelenggara sistem elektronik tersebut yang telah membocorkan data pengguna khususnya di Indonesia.

“Kami meminta lebih dari 100.000 aplikasi yang ada di Facebook harus mendapatkan tindakan apabila terbukti terjadi membocorkan data pengguna misalnya aplikasi yang dikembangkan Dr. Kogan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Satya W. Yudha usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan manajemen Facebook di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/4).

Dia meminta Facebook mengubah kebijakannya tersebut karena selama ini tidak ada tindakan tegas ataupun penalti kepada aplikasi di Facebook.

Satya mengatakan bahwa Komisi I DPR RI juga meminta Facebook untuk segera menyampaikan hasil auditnya terkait dengan kebocoran data tersebut meskipun saat ini sedikit terganggu karena Information Commissioner’s Office (ICO) Inggris sedang melakukan investigasi.

“Akan tetapi, Komisi I DPR RI meminta supaya itu segera disampaikan kepada kami karena dari hasil audit itu menunjukkan keseriusan Facebook dalam penanganan kebocoran data yang dilakukan oleh salah satu bekas web developer yang bernamanya Dr. Kogan,” ujarnya.

Ketiga menurut dia, Komisi I DPR meminta Facebook mengubah pengaturan bawaan karena penggunanya di Indonesia tidak mampu atau mengerti.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid