Jakarta, Aktual.com – Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI pada Kamis siang difokuskan terkait rencana pemerintah membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), terkait bagaimana bentuknya dan operasionalnya.

“Agenda rapat ini memfokuskan pada isu aktual, terutama terkait niatan pemerintah membentuk Koopsusgab yang merupakan implementasi dari RUU Terorisme. Bukan cuma jadi diaktifkan, namun bagaimana bentuknya, operasionalisasinya dan isinya seperti apa?” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Yudha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/5).

Satya menilai pelibatan TNI dalam UU Terorisme terlepas ada atau tidak ada Koopsusgab, tetap melibatkan TNI membantu Polri dalam penanganan terorisme. Dia mengatakan pembentukan Koopsusgab dinilai lebih efektif, mudah dan tindakan lebih cepat, dan harapannya seperti itu.

“Kami mau mendengar kemana arahnya dari pemerintah, tidak mungkin DPR bilang tidak perlu, namun harus mendengarkan dahulu lalu memberikan masukan. Bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen,” ujarnya.

Satya menilai pembentukan Koopsusgab merupakan respons atas terjadinya rentetan aksi teror yang dilakukan para terduga teroris.

Karena itu, menurut dia, pembentukan Koopsusgab agar ada tindakan efektif dan cepat dalam menangani aksi teror dan pihak Kepolisian sudah mengakui akan meminta bantuan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid