Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai rencana pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) belum ada mata anggarannya.

“Rencana pembentukan Koopssusgab untuk membantu penanganan terorisme dalam kondisi tertentu yang operasionalnya jika Polri meminta bantuan,” kata Kharis di Jakarta, Jumat (1/6).

Kharis menjelaskan, DPR RI telah menyetujui RUU Antiterorisme menjadi undang-undang, yang merupakan revisi dari UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

UU Antiterorisme yang baru disetujui, kata dia, memuat adanya tambahan sejumlah aturan sehingga menjadi lebih komprehensif, termasuk dimungkinkannya pelibatan TNI dalam kondisi tertentu.

Menurut Kharis, teknis pelibatan TNI melalui Koopssusgab yang operasionalnya jika diminta bantuan oleh Polri. “Namun, pembentukan Koopssusgab ini tampaknya belum bisa dilakukan karena belum ada mata anggarannya,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap setelah diberlakukannya UU Antiterorisme, penanganan terorisme ke depan lebih banyak pada aspek pencegahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid