Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi tambahan anggaran untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk tahun 2022.

“Berdasarkan pagu indikatif Kemenlu sebesar Rp8,046 triliun, dan tambahan yang dibawa ke Banggar sebesar Rp3,1 triliun. Ternyata dari Banggar tidak ada tambahan, karena mereka yang bertemu dengan Menteri Keuangan menyatakan tidak ada tambahan untuk Kemenlu,” kata Utut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9).

Dia menjelaskan kesimpulan Raker Komisi I DPR dengan Kemenlu pada 3 Juni 2021 disebutkan pagu indikatif anggaran digunakan untuk penguatan diplomasi dan kerja sama internasional; penguatan kelembagaan dan pembangunan pusat data terintegrasi; diplomasi vaksin; serta peningkatan kerja sama dan koordinasi.

Utut berharap rencana Kemenlu tersebut dijalankan karena seringkali ketika menyusun anggaran lebih pada menciptakan “pabrik kata” dan tidak ada yang dijalankan.

“Saya ingatkan bahwa APBN adalah kumpulan uang rakyat yang pada umumnya dari pajak,” ujarnya.

Dia mengatakan Raker Komisi I DPR dengan Kemenlu pada 2 September 2021, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengajukan anggaran tambahan bagi kementerian tersebut pada tahun 2022.

Menurut dia, dalam rapat tanggal 2 September tersebut, Menlu menyampaikan tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk empat poin, yakni pertama, memperhatikan kesejahteraan para staf perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri dan kedua mengakselerasi diplomasi ekonomi di tingkat global.

“Ketiga, diplomasi vaksin, dan keempat status Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia diusulkan dinaikkan menjadi level Direktorat Jenderal,” katanya.

Dalam Raker tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan mengatakan sesuai dengan hasil rapat pada 14 September 2021, Kemenlu tidak termasuk kementerian/lembaga yang mengalami perubahan besaran anggaran.

Karena itu, menurut dia, pagu definitif Kemenlu tahun 2022 sama dengan pagu indikatif 2022 yaitu sebesar Rp8,046 triliun.

“Karena itu usulan RKA K/L Tahun Anggaran 2022 sama dengan usulan RKA-K/L yang telah disetujui Komisi I DPR RI dalam Rapat Kerja antara Menlu dan Komisi I DPR pada 2 September 2021,” katanya.

Dia menjelaskan distribusi anggaran per program, yaitu dukungan manajemen sebesar Rp6,5 triliun; diplomasi dan kerja sama internasional sebesar Rp391,2 miliar; serta peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral Rp929,3 miliar.

Menurut dia, perlindungan WNI di luar negeri dan pelayanan publik sebesar Rp206,2 miliar; dan penegakan kedaulatan, hukum, dan perjanjian internasional sebesar Rp7,4 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid