Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidiq mengatakan bahwa pihaknya menargetkan akan menyelesaikan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang yaitu Penyiaran, Radio Televisi Republik Indonesia, serta revisi UU nomor 12 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada 2016.
“Di 2016, kami menargetkan dua RUU usulan DPR yaitu Penyiaran dan RTRI serta satu RUU usulan pemerintah yaitu revisi UU ITE,” kata Mafudz di Jakarta, Senin (4/1).
Menurut Mahfudz, Komisi I DPR selama 2015 telah menyelesaikan lima RUU, lalu disahkan menjadi UU sehingga diharapkan target di 2016 bisa tercapai.
Saat ini proses RUU Penyiaran, naskah akademik dan drafnya kalau sudah selesai serta menunggu diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk dijadikan usul inisiatif DPR.
“Lalu RUU RTRI saat ini masih dalam penyusunan draf RUU dan RUU revisi UU ITE saat ini infonya masih dalam proses harmonisasi antarkementerian dan tinggal menunggu surat Presiden (Jokowi) ke DPR,” ujarnya.
Dia menilai revisi UU ITE penting dilakukan karena ada hal uang kontraproduktif misalnya masyarakat yang terimbas teknologi namun belum “melek” teknologi.
Oleh karena itu, semangat yang dibawa dalam revisi UU ITE adalah melindungi kepentingan masyarakat dari pemidanaan melalui transaksi informasi dan informatika.
Artikel ini ditulis oleh: