Jakarta, Aktual.com – Organisai masyarakat (ormas) yang membuat resah masyarakat dan kerap terlibat bentrokan serta menyebabkan jatuhnya korban jiwa, membuat anggota DPR angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera mengambil langkah untuk menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan.
“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945,” katanya ditulis Senin (22/11).
Selain itu Junimart juga mengatakan bahwa salah satu tujuan ormas dibentuk dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.
Jadi menurutnya, jika ormas yang justru meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, maka pemerintah harus mengevaluasinya.”Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas itu,” kataya.
Lebih lanjut Junimart menegaskan, apabila ormas tersebut sudah diberi peringatan namun kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka pencabutan izin dianggap sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri.
“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid