Bahkan, disinyalir Nofi ini sebagai pemakai akut atau pecandu. “Kalau ada pejabat terindikasi menggunakan itu tentunya berhentikan saja dari jabatanya, itu bukan pemimpin yang baik. Bagaimana kalau ada pemimpin ada yang menggunakan narkoba, bagaimana rakyatnya. Saya kira harus ada tindakan kementerian terkait,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Untuk itu, Firman menyarankan kepada BNN melakukan sidak tes urine terhadap para calon kepala daerah serta seluruh pejabat negara baik kementerian, lembaga termasuk juga anggota legislatif (DPR, DPD dan DPRD).
Terlebih, kata Firman, isu narkoba ini sudah terjadi dimana-mana sehingga apabila BNN melakukan itu tujuannya sangat baik untuk memberikan jawaban kepada publik bahwa kepala daerah juga clear dan clean dari narkoba.
“Sebetulnya BNN bisa juga melakukan itu (sidak) untuk melakukan tes urin, karena ini untuk kebaikan juga. Bila perlu, KPU membuat regulasi bahwa satu persyaratan untuk memenuhi menjadi calon kepala daerah atau anggota legislatif itu harus bebas narkoba,” jelas dia.
Senada, Anggota DPR Fraksi PKS Almuzammil Yusuf mendukung usulan BNN untuk melakukan sidak kepada seluruh para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada Serentak 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang