Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. ANTARA/Aris Wasita

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai implementasi digitalisasi dalam layanan pertanahan merupakan terobosan penting untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan teknologi ini, pengukuran tanah menjadi lebih akurat dan presisi. Selain itu, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengawasi kinerja BPN,” ujar Aria Bima dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (8/12).

Pernyataan tersebut dia sampaikan terkait dengan kunjungan resesnya ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut dia, penggunaan teknologi dalam layanan pertanahan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan dan konflik yang sering muncul dalam proses administrasi tanah.

Aria Bima berharap digitalisasi layanan di Kanwil BPN DIY dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan.

“Masyarakat tentu sangat terbantu dengan adanya digitalisasi. Proses yang sebelumnya rumit dan memakan waktu kini bisa dilakukan lebih cepat. Hal ini menjadikan urusan pertanahan sebagai prioritas pelayanan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kanwil BPN DIY untuk terus mengembangkan sistem digitalisasi yang sudah ada, termasuk mengintegrasikannya dengan program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Langkah ini, menurut dia, dapat mendukung target pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Selain itu, dia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dan memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh BPN DIY.

“Teknologi ini adalah alat yang sangat baik, tetapi manfaatnya baru terasa maksimal jika masyarakat mengetahuinya. Sosialisasi menjadi kunci agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan