Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR Syamsurizal menegaskan pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang tidak akan ditunda. Selain karena alasan amanat UU, Syamsurizal berpendapat tidak ada yang tahu kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir.

“Tidak mungkin ditunda. Sebab tidak jelas kapan covid-19 ini akan berakhir. Apa (Pilkada) mau kita tunggu sampai selesai Covid-19,” ujar Syamsurizal dalam wawancara dengan redaksi Aktual.com, Kamis (17/9) sore.

Anggota DPR dari Fraksi PPP ini bahkan menyebut
alokasi anggaran pilkada dari tiap daerah sudah siap untuk dicairkan. Anggaran ini, ungkapnya, akan membuat perekonomian di banyak daerah juga akan tumbuh dan bergerak.

“NPHD sudah siap dicairkan untuk kebutuhan Pilkada. Ini juga jadi alasan Pilkada tidak boleh ditunda,” tutur dia.

Meski demikian Syamsurizal juga menanggapi kekhawatiran publik terkait ancaman penyebaran covid-19. Menurut legislator dari Riau ini, pihaknya tengah meminta KPU untuk meningkatkan kapasitas protokol kesehatan Covid-19 di wilayah yang masuk zona merah.

“Misalnya khusus zona merah kita akan tambah APD dan TPS. 1 TPS nanti akan dibatasi jumlah pemilihnya,” pungkasnya.

(MJ/ NA)

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi