Suasana Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6). Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Presiden menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6).

Kepala BPIP, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D. menyampaikan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Anggaran Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah dalam Struktur Anggaran Tahun 2024, dan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2025.

“Realisasi anggaran BPIP Tahun 2023 mencapai 96,41% dari total pagu tahun 2023,” ucap Prof. Yudian.

Prof. Yudian menjelaskan, capaian strategis BPIP pada tahun 2023, meliputi Gerakan Aksi Pancasila dan Gotong Royong Melawan Stunting, Sosialisasi Pancasila bersama DPR RI pada 54 Lokus, Penganugerahan Ikon Prestasi Pancasila Tahun 2023, Pengkajian dan Penyelarasan Peraturan Perundangundangan Selaras dengan Nilai-nilai Pancasila.

“Lalu Penyusunan dan Peluncuran Buku Teks Utama Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah PAUD s.d SMA, Sertifikasi bagi Pengajar/ Penceramah Pendidikan dan Pelatihan PIP, Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Pelatihan Eksekutif Nasional (PEN) kepada K/ L dan Pemerintah Daerah, Kerjasama BPIP-LAN-MENPAN-ANRI, Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, dan Opini atas Laporan Keuangan BPIP oleh BPK (5 kali berturut-turut memperoleh opini WTP atas LK Tahun 2019 – 2023),” jelas Kepala BPIP.

Selanjutnya, Prof. Yudian menjabarkan, pada tahun 2024, kegiatan strategis dalam Struktur Anggaran Tahun 2024, BPIP melaksanakan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan Lembaga Tinggi Negara, Anggota Legislatif, Kementerian/ Lembaga dan Perangkat Daerah. Tidak hanya itu, BPIP konsisten melaksanakan monitoring, evaluasi dan sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila jenjang pendidikan dasar dan menengah ke berbagai daerah untuk memastikan buku tersebut telah digunakan di satuan pendidikan.

BPIP juga melakukan penyelarasan dan harmonisasi indikator nilai-nilai Pancasila terhadap rancangan peraturan-peraturan, bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Saat ini, penyempurnaan arah kebijakan, peta jalan PIP tengah dikebut. Selain itu, diklat Pembinaan Ideologi Pancasila selalu diselenggarakan bagi seluruh komponen masyarakat.

“Kemudian, akreditasi lembaga diklat PIP, pelatihan Training of Trainer (ToT) Pembinaan Ideologi Pancasila, Sertifikasi kepada pendidik dan pelatih Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila, penyelenggaraan program Paskibraka secara menyeluruh, serta penetapan Purnapaskibraka Duta Pancasila. Selain itu, kami juga lakukan pengukuran aktualisasi nilai-nilai Pancasila, dan baru saja kami selenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Blok Rokan, Dumai”, ucapnya.

Kepala BPIP menyebut, anggaran BPIP dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 terus mengalami penurunan. Anggaran BPIP Tahun 2024 turun sebesar 4,26% dari tahun 2023. Sementara pagu anggaran BPIP tahun 2025 turun sebesar 12.52% dari tahun 2024.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut BPIP akan massif menysosialisasikan Pancasila ke setiap lini kehidupan, termasuk generasi muda, salah satunya melalui media sosial, seperti tiktok dan Instagram. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BPIP di Istana (7/6), 2022 lalu.

Mengingat kepiawaian generasi muda dalam bermedia sosial dan dalam membuat konten, BPIP menilik pentingnya Ideologi Pancasila harus masuk ke generasi milenial, Gen Z dan alfa dengan menggandeng content creator, youtuber, influencer, dan tiktoker dalam membumikan dan mengarusutamakan nilai-nilai luhur Pancasila sesuai dengan caranya yang kekinian.

Gayung bersambut, anggota dewan fraksi partai NasDem, Aminurokhman, S.E., M.M. dalam pendalamannya kepada BPIP menyempaikan perlunya penguatan kelembagaan BPIP melalui Undang-Undang, Politikus tersebut menilai pentingnya tugas BPIP dalam mentransformasi nilai ideologi menjadi sendi kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyatakat.

“Setiap rapat saya dengan BPIP selalu saya mendorong bahwa BPIP ini jangan hanya menjadi Badan yang hanya dibentuk oleh keputusan presiden pak, kedepan ini bagaimana Lembaga ini eksistensinya harus dikuatkan dengan undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aminurokhman mendorong program-program BPIP agar tidak hanya menyentuh pada komponen masyarakat pada tingkatan tertentu, melainkan harus pada semua kalangan tanpa terkecuali.

Senada dengan itu, Fraksi Partai NasDem, Kamran Muchtar Podomi, ST, mendorong BPIP untuk lebih masif dalam sosialisasi pengarusutamaan ideologi Pancasila di masyarakat sebagai modal persatuan dan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Menebar nilai-nilai baik, nilai nilai ideologi Pancasila di tingkat masyarakat paling bawah itu menjadi penting. nah makanya sosialisasinya harus masif, ini masalah ideology. Bpip ini penting karena ini modal kita untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Podomi mengaku peran BPIP dalam program Paskibraka terasa hingga ke daerah daerah. Namun, di sisi lain, Ia juga mendorong BPIP untuk memperhatikan anggaran Paskibraka di daerah.

“Karena BPIP ini bicara nilai, outcomenya nilai, saya belum tau batu ujinya apa, tapi yang terasa di daerah itu paskibraka. Nah termasuk anggaran di daerah bu, diperhatikan juga paskibraka-paskibraka yang kita udah tau lah, kalau anak-anak di daerah yang orang tuanga petani, tapi meraka bangga jadi paskibraka, walaupun tingkat kabupaten/kota, apalagi meraka sampai di pusat,” jelasnya.

Lebih dari itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Heru Sudjatmoko menyampaikan usulan saat rapat kerja bersama BPIP tentang pembentukan Mahkamah Pancasila.

“Izinkan saya tidak bicara anggaran, sedikit saja, Pak, saya hanya tergelitik kalau tidak saya katakan terinspirasi. Ketika kita mengenal ada Mahkamah Konstitusi yang secara sederhana bisa dsebut penjaga konstitusi kita, ada Mahkamah Agung yang menjaga hukum dengan segala peraturan perundangan di bawah konstitusi. Saya melamun, jangan-jangan perlu ada Mahkamah Pancasila. Saya ditertawakan nggak apa, ya, tapi dengan segala hormat saya ingin sampaikan pikiran ini,” kata Heru

“Kalau Mahkamah Konstitusi menjaga konstitusi, barangkali Mahkamah Pancasila, dengan segala kekurangan saya, saya bisa menyebut mungkin fungsinya sebagai penjaga etika dan perilaku para pejabat negara, para aparatur negara, para warga negara, para orang-orang kaya di negara ini, pendek kata semua dari kita. Barangkali tentu bukan untuk mengadili seperti di Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, tapi paling tidak BPIP bisa mengonsolidasi,”lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano