Jakarta, Aktual.com – Komisi II DPR RI meminta adanya audit investigasi terhadap biaya pemilihan kepala daerah Papua guna memastikan penggunaan anggaran tersebut.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh dalam rapat kerja dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyampaikan untuk tahun anggaran 2017, dana penyelenggaran pilkada yang diberikan sebesar Rp100 miliar. Sedangkan untuk 2018, sebesar Rp850 miliar.
Untuk tahun 2017 dari Rp100 miliar digunakan sebesar Rp29,2 miliar sehingga tersisa sekitar Rp71 miliar. Penggunaan dana tersebut telah dilaporkan.
“Sementara untuk yang tahun anggaran 2018 Rp750 miliar memang belum pernah dilaporkan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid