Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pidato saat peluncuran Gerakan Tertib dan Disiplin Nasional di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (29/11). Kementerian Dalam Negeri meluncurkan program tersebut untuk mendorong Indonesia menjadi bangsa yang disiplin. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Komisi II DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terkait rencana pembuatan kartu identitas anak (KIA).

Anggota Komisi II DPR RI, Luthfi A Mutty meminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk tidak membuat terobosan macam-macam seperti membuat Kartu Identitas Anak.

Bahkan, ia meminta agar Mendagri untuk concern menyelesaikan kasus Elektronik KTP (E-KTP).

“Pak Menteri, saya minta anda tak buat kebijakan atau terobosan lain seperti membuat Kartu Identitas Anak. Yang lebih penting urus dan maksimalkan e-KTP,” ucap Luthfi dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (29/2).

Ia menyebutkan, saat ini e-KTP yang sudah diterima masyarakat ternyata tidak bisa digunakan di daerah lain.

“Saya bawa mobil dari daerah saya ke Jakarta, tapi ketika saya urus pajak mobil, saya disuruh mengurus di daerah asal. Terus buat apa saya buat e-KTP. Saya merasa KTP nasional tapi rasa lokal, elektronik KTP tapi rasa manual. Jangan bikin KTP anak dululah,” ketus anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem itu.

Tidak hanya Lutfi, anggota Komisi II DPR lainnya, Agung Widyantoro meminta Menteri Tjahjo untuk memaksimalkan Single Identity.

“Anak-anak jarang gunakan transaksi, tidak pernah lakukan transaksi seperti jual tanah, mobil dan sebagainya,” sebut Agung dalam raker tersebut.

Agung juga mengingatkan agar terobososan itu tidak terkesan “proyek”.

“Jangan ada kesan proyek dengan pembuatan kartu identitas anak itu. “Pemain” di bidang kartu itu akan senang,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang