Dalam aksinya ribuan perawat ini menuntut agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan adanya perubahan regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menilai tenaga honorer harus mendapatkan jaminan sosial, sehingga pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan, dan tenaga kerja.

“Negara bertanggung jawab memberikan jaminan sosial bagi tenaga honorer. Kita memiliki 439 ribu tenaga honorer yang belum diangkat, bahkan dimoratorium,” kata Riza Patria, Kamis (7/3).

Dia menilai selama ini tenaga honorer belum mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari pemerintah, sehingga butuh perhatian khusus dalam persoalan tersebut.

Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya digunakan untuk kepentingan riil seperti memberikan jaminan sosial kepada tenaga honorer.

“Kalau pemerintah gencar dengan pembangunan infrastruktur, ada warga negara yang berjasa belasan tahun namun masih tetap menjadi tenaga honorer. Butuh perhatian bagi tenaga honorer,” ujarnya lagi.

Artikel ini ditulis oleh: