Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi ll DPR, Ahmad Riza Patria menyatakan kekecewaannnya atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut larangan “politik dinasti” dalam pencalonan kepala daerah.
“Tentu kita hormati dan hargai apapun yang diputuskan MK. Namun saya pribadi, kami Komisi ll kecewa apa yang diputuskan MK,” kata Riza dalam sebbuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/7).
MK menyatakan pasal yang mengatur politik dinasti dalam Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, melanggar konstitusi.
Menurutnya, MK seakan tidak memahami tujuan yang diatur dalam aturan tersebut. Sebab aturan yang dianulir MK justru memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang lebih luas.
“MK seolah bicara keadilan hak politik warga, namun itu hanya keluarga Petahana, tapi tidak adil ke warga yang lebih besar,” ujar Riza.
Riza khawatir, Petahana cenderung memakai kewenangannnya untuk memanjangkan kekuasannya.
Artikel ini ditulis oleh: