Menurut dia, ada beberapa hal harus dilakukan Pemkab Sampang, guna menakan banyaknya warga yang hendak menjadi TKI di luar negeri melalui jalur ilegal itu.
Antara lain, pemkab harus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi TKI melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
“Sebab, jika TKI bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, mereka juga akan mendapatkan jaminan dan perlindungan tenaga kerja disana,” katanya.
Kedua, sambung dia, Pemkab Sampang harus bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh ulama di Kabupaten Sampang, agar mereka bisa membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Di Madura ini, suara tokoh kan sangat diperhatikan. Tidak ada salahnya, jika pemkab bekerja sama dengan para tokoh ulama yang ada di Sampang ini, guna menakan banyaknya warga yang bekerja melalui jalur ilegal,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid