Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemkab Sampang Bisrul Hafi mengaku, hingga saat ini pihaknya memang masih kesulitan mengubah pola pikir masyarakat desa dari TKI ilegal menjadi TKI resmi.

“Dan atas upaya tersebut, akhir-akhir ini jumlah masyarakat yang sudah mulai sadar diri untuk menjadi TKI legal meningkat dibandingkan tiga tahun tahun lalu,” katanya.

Menurut dia, saat ini, warga Sampang yang terdaftar di Diskumnaker Pemkab Sampang yang berangka ke luar negeri sebagai TKI melalui jalur resmi sebanyak 10 orang.

“Jumlah ini bagi kami sudah banyak, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya tida ada sama sekali,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid