Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan polemik ikhwal lanjut atau tidaknya fit and proper test (FNP) atas hasil panitia seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu sudah selesai.

Dalam hasil rapat internal Komisi II, diputuskan akan tetap melanjutkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota penyelenggara Pemilu tersebut.

“Komisi II DPR RI memutuskan untuk melanjutkan tahapan fit & proper test anggota komisioner KPU dan Bawaslu hasil Pansel. Ini putusan yang tepat, sangat bijaksana dan semua fraksi mengedepankan solusi dari pada ego kelompok maupun individu,” kata dia, Selasa (28/3).

Ia mengatakan, polemik yang terjadi diinternal Komisi II kemarin adalah salah satu dari banyaknya potret dialektika politik yang terjadi. Dimana masing-masing fraksi memiliki argumen tersendiri, bahkan secara umum hampir semua fraksi berkeberatan dengan postur, cara kerja dan nama-nama yang dihasilkan Pansel.

Semua argumentasi yang disampaikan masing-masing fraksi itu masuk diakal dan dapat dipahami, termasuk alasan terkait revisi UU Pemilu. Namun demikian, semua fraksi sepakat untuk mengedepankan hal yang lebih besar. Yakni menyelamatkan penyelenggaraan demokrasi ke depan serta menghormati pemerintah yang telah mengajukan nama-nama hasil pansel ke DPR

“Putusan ini sangat bijaksana, meredakan tensi politik dan polemik yang tidak perlu, terlebih menurut saya menjalankan tahapan fit n proper test itu bukan hak, melainkan kewajiban Komisi II. Sehingga sudah seharusnya kita menjalankannya,” pungkas Arteria

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: