Jakarta, Aktual.com — Komisi II DPR RI menyetujui perubahan terkait usulan atas pemotongan anggaran yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, terkait pembahasan rancangan APBN Perubahan 2016.
“Komisi II DPR RI dapat menyetujui usulan perubahan jumlah pemotongan anggaran yang disampaikan oleh Sekretariat Kabinet dari sebesar Rp30.961.668. 500, menjadi sebesar
Rp13. 374. 271.000, serta mengamanatkan pada Anggota Badan Anggaran Komisi II DPR RI untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” kata Ketua Pimpinan rapat kerja (Raker), Rambe Kamarul Zaman, di hadapan mitra kerjanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/6).
Dalam kesimpulannya, Komisi II dapat memahami penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Sekretariat Kabinet terkait pagu anggaran APBN-P tahun 2016.
Termasuk, kata Rambe, soal realisasi pelaksanaan APBN tahun 2015 dan realisasi tahun berjalan pada tahun anggaran 2016.
“Kementerian Setneg hanya terealisasi 81.39% pada tahun 2015 dan 23,67% s/d 6 Juni 2016. Sedangkan, pada Kementerian ATR/BPN 79.94% pada tahun 2015 dan 24.28% s/d Juni 2016. Dan, Setkab 73.8% pada tahun 2015 dan 40.84% s /d 8 Juni 2016,” papar politikus Golkar itu.
Oleh karena itu, komisi II DPR RI meminta kepada mitranya untuk segera menyampaikan laporan rincian hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016, terutama untuk kegiatan strategisnya.
“Diserahkan kepada Komisi II DPR RI sebelum dimulainya pembicaraan pendahuluan APBN tahun anggaran 2017, termasuk juga adalah tanggapan tertulis atas semua pertanyaan maupun catatan yang telah disampaikan anggota komisi II pada rapat kerja hari ini,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang