Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak bersikap sombong menanggapi rencana pemanggilan oleh panitia kerja (Panja) penegakan hukum komisi III DPR RI.

Hal itu terkait pernyataan Ahok dinilai berlebihan atas wacana pemanggilan dirinya oleh DPR.

“Ya saya bilang Ahok juga ngga usah belagu dengan menolak ‎kayak begitu. Di jawab aja kalau panggilannya sudah ada. Kalau ngga kan alasannya apa, begitu aja. Ngga usah pakai saling mem-belagu-kan diri, gitu loh,” ketus Asrul, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/3).

“Jadi kalau dia bilang DPR belagu ya Ahok juga jangan belagu, kan begitu aja,” tambah dia.

Asrul menjelaskan, pembentukan panja merupakan hak yang dimiliki dewan yang diatur dalam UU MD3, dan itu memiliki kuasa untuk memanggil siapapun dalam melakukan klarifikasi.

“Proses di dalam UU MD3, ‎kalau DPR sedang interpelasi, angket, atau konteks Panja, itu kan boleh tapi yang dipanggil juga kalau tidak mau dateng juga boleh dengan menyampaikan alasan, kan begitu. Menyampaikan keterangan tertulis. Jadi jangan semua orang seluruh Indonesia itu mau diajak berantem sama Ahok,” sebut politikus PPP itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan rencana pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan seputar penertiban Kalijodo hingga soal Sumber Waras oleh Komisi III DPR. Ahok bahkan menilai pemanggilan ini salah sasaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang