Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) dalam kasus rekening gendut bila hal itu diperlukan yang tengah berpolemik dimasyarakat.
“Dalam hal kasus dan dipandang perlu oleh komisi III, kita bisa saja membentuk yang namanya pansus tentang rekening gendut, yang mana akan disepakati dalam pleno dan mendapaat persetujuan Paripurna,” ucap Aziz kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1).
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah keputusan pleno komisi III ini akan menimbulkan permasalahan hukum baru? Politisi Golkar itu mengatakan bahwa, akan melihat perkembangannya,
“Saya hanya menjalankan amanat paripurna dan Bamus serta pleno komisi, saya jalankan dan saya kembalikan,” ucap dia.
Semua keputusan, kata Aziz sekarang ini ada ditangan Presiden Jokowi, apakah akan melantik atau sebaliknya.
“Ditangan presiden, sesuai pasal 11 ayat 1 itu presiden meminta persetujuan, persetujuan sudah kita kasih, silahkan dilantik. Sehingga bila tidak dilantik menjadi urusan presiden,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: