Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mengkritik keras Ketua KPK Abraham Samad karena melakukan serangkaian pertemuan untuk mencapai deal politik dengan PDIP.
“Kalau itu benar, saya (Komisi III) akan ambil langkah dan dibicarakan di Komisi III,” kata  Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/01).
Selain itu, Aziz mengatakan, Samad hanya bisa terkena hukum sanksi etika. Sebab, Samad belum terbukti melakukan pelanggaran hukum. “Itu (sanksinya) ada di Komite Etik (KPK),” tegas dia.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, tulisan berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” di sebuah media massa nasional yang membeberkan keinginan Samad untuk menjadi wapres benar adanya.
Lantaran itu, Hasto menyayangkan tanggapan Samad yang merasa difitnah oleh artikel “Rumah Kaca Abraham Samad”.
“Kami menyatakan berita sebagaimana tertulis di dalam “Rumah Kaca Abraham Samad” sebagian besar benar adanya. Dengan demikian pernyataan yang disampaikan Bapak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat,” kata Hasto.

Artikel ini ditulis oleh: