Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh komisi dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (23/5) merupakan kegiatan rutin.
“Ya ini kan rapat rutin ya evaluasi kinerja, mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu dipertahankan. Semua hal lah. Tapi kita ada rencana berdasarkan rapat pleno tempo hari bahwa rapat dengan mitra kerja yang kuaifikasinya lembaga lansung dari pemerintah itu satu masa sidang, dua kali. Dengan Kapolri dua kali, dengan Jaksa Agung dua kali, dengan Menkumham dua kali,” kata Trimedya, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/5).
RDP itu, sambung dia, juga untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian di bawah pimpinan jenderal bintang empat tersebut. Diantaranya, kata Trimedya, terkait tewasnya taruna Akpol yang diduga dianiaya para seniornya agar dipastikan diusut tuntas.
“Ya mungkin kalau pun (isu) yang ramai, soal Akpol yang meninggal itu. Karena memang komisi III ada rencana untuk kunjungan spesifik. Sama seperti itu, pelakunya cukup banyak. Jangan sampai 14 orang itu ada anak jenderal dan kasusnya tidak bisa naik,” ujar dia.
Ketika ditanyakan, ikhwal apakah kasus yang tengah ditangani Polri terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab, akan juga dipertanyakan?. Ia mengatakan bahwa semua hal yang terkait penegakan hukum Polri pasti ditanyakan.
“Ya pasti ada yang nanya juga lah namanya juga rapat, apalagi masa sidang lalu mggak ada rapat dengan Kapolri. Pasti banyak pertanyaan dari kawan-kawan. Tapi ga tau juga, Kapolri bisa sampai malam ngga karena dia mau ke Iran katanya,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid