Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri didesak agar segera mengungkap dan menangkap pelaku peredaran beras palsu atau plastik di pasaran.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/5).
“Komisi III meminta kepada Bareskrim Polri, karena ini masuk kejahatan umum kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan ada di polisi,” ucap Arsul.
“Kita meminta teman-teman di Bareskrim Polri untuk pro aktif untuk mengusut ini, siapa yang mengedarkan, apa yang mengedarkan tahu atau pengimportirnya juga tertipu dari eksportirnya dari Cina itu,” tambahnya.
Ia mendesak agar kepolisian seger mengusutnya secara tuntas. Sebab, jika dibiarkan maka dampaknya ekportir maupun importir beras itu akan mengulang kembali tindakan curangnya yang merugikan masyarakat.
“Saya kira sudah saatnya juga pemerintah di dalam melakukan impor beras karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas itu melakukan pengecekan tentang kebenaran isi barang setiap kali melakukan impor sebelum barang sampai kepada masyarakat,” sebutnya.
Salah satu cara, sambung Arsul, adalah adanya kordinasi antar institusi yang berwenang sebagai sebuah langkah antisipasi.
“Saya kira perlu ada sesuatu yg dinegara kita barang mahal, yakni kordinasi. Kordinasi antara Bea Cukai, kemudian direktur Jenderal perdagangan luar negeri untuk melakukan antisipasi ini.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang