Jakarta, Aktual.co — Pascapemeriksaan Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi terkait kasus dugaan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seakan membuka jalan penyelesaian kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa mengatkan, KPK harus cepat dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas sesuai dengan janji yang dilontarkan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
“KPK harus cepat dalam menangani kasus ini, karena ini sama dengan kasus pelanggaran HAM. Jangan hanya century saja yang dikejar, kejar semua kasus yang merugikan keuangan negara ini baru KPK,” kata Desmon sembari mengacungkan jempolnya kepada wartawan, usai menjadi pembicara dalam diskusi, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (11/12).
Lebih lanjut, Ketua DPP Gerindra itu juga mengatakan bahwa KPK harus memperjelas duduk perkara kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp53,4 triliun.
“Kita dukung agar kejahatan pengemplangan uang rakyat dalam kasus BLBI ini semakin jelas, dan semua harus diperjelas,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang