Jakarta, Aktual.com — Sikap kejaksaan agung dalam menangani kasus penjualan aset piutang (cassie) BPPN 2003 yang menyangkut T Victoria Securities Indonesia (VSI) tercium amis sehingga menarik perhatian sepuluh fraksi di komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan atas perhatian itulah, komisi bidang hukum ini membentuk panitia kerja (Panja) Victoria.
“Nanti penangan kasus victoria ini akan dibentuk panja (komisi III), nanti kita dalami dalam hak dewan itu,” ucap Arsul, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (12/10).
Terlebih, sambung Arsul, komisi memberikan perhatian lebih terhadap sikap kejaksaan agung yang dinilai sangat menberikan atensi lebih penanganan dugaan korupsi di tahun 2003 lalu itu.
Bahkan, kata dia, hakim praperadilan memutus pihak institusi Jaksa Agung HM Prasetyo kalah terkait dengan proses penggeledahan dan penyitaan di kasus tersebut.
“Tentu nanti akan kita tanyakan jika Panja victori ini sudah berjalan, panja ini tidak mengitervensi, kita ingin mendapatkan fakta kenapa sih kejaksaan itu (konsen di sini). Tanpa mengintervensi untuk diberhentikan,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang