Dalam kesempatan yang sama Kapolda Sumut Rycko Amelza Dahniel memaparkan kebijakan Polda Sumut dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredara gelap narkoba di Sumut.
“Kami melakukan tindakan tegas terhadap kasus narkoba. Saya perintahkan bandar narkoba tembak mati kemudian saya ekspose ke media. Termasuk anggota Polri dan TNI yang menjadi bandar” kata Rycko.
Apa yang terjadi setelah itu? Lebih lanjut ia menjelaskan barang berkurang sementara pecandunya tetap. “Suplay berkurang, demand bertambah, harga menjadi naik,” imbuhnya.
Sikap tegas Polda Sumut ini, berdampak pada meningkatnya pada kasus lain, seperti pencurian, perampoksn, dan pembunuhan gara-gara narkoba. “Awalnya ia menjual barang dan motornya sendiri, kemudian melirik motor tetangga dan lainnya”, terangnya.
Melihat hal tersebut, Rycko pun merubsh pola dan strategi Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba yaitu “Bersih-bersih ke dalam, hajar ke luar”.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby