Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mendalami kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno internal komisi.
“Yang jelas, Komisi III DPR akan menggelar yang namanya rapat pleno khusus terkait masalah ini, sikap kita akan seperti apa. Lalu, sebelum atau setelah rapat pleno, kami perlu memanggil memang, apakah forumnya nanti namanya pansus, apakah namanya rapat bersama. Jadi bisa ada dua kemungkinan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan tim kuasa hukum Andrie Yunus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan menampung berbagai masukan terkait kasus tersebut serta berkomitmen mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. Ia menyebut keputusan belum dapat diambil dalam rapat saat ini karena masih dalam tahap pengumpulan aspirasi.
“Jadi nggak memungkinkan kita mengambil keputusan saat ini ya, karena toh sudah ada tiga kesimpulan, saya pikir sudah ada sebagian kita akomodir aspirasi kawan-kawan di sini. Yang jelas, Komisi III DPR berkomitmen mengawal penegakan hukum dan keadilan kasus ini hingga tuntas,” tutur Habiburokhman.
Sebelumnya, usulan pembentukan pansus disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Benny Utama. Ia menilai kasus ini perlu pengawalan lintas sektor mengingat adanya indikasi keterlibatan banyak pihak.
“Tadi kan dalam paparan ada 16 pelaku yang terdeteksi. Barangkali ini harus diberikan masukan. Dan kita tentu pernyataan Presiden ini barangkali ini menjadi acuan bagi kita bersama,” kata Benny dalam rapat.
“Dan kita di Komisi III saya yakin, Pak Pimpinan, Pak Ketua, dari awal saya mengikuti, Pak Ketua, sangat memperhatikan kasus ini,” sambungnya.
Benny juga mendorong agar DPR membentuk pansus sebagai bentuk pengawasan lebih luas, dengan melibatkan komisi lain yang memiliki keterkaitan, seperti Komisi I dan Komisi XIII.
“Dan mungkin yang terakhir, Pak Ketua, karena ini mungkin melibatkan TNI barangkali tadi ada saran mungkin melibatkan komisi, komisi lain melalui Pansus barangkali,” ujar Benny.
“Barangkali menjadi pikiran, ada komisi I, Komisi XIII barangkali Pak Ketua, kita Komisi III barangkali ini menjadi pikiran kita untuk mengungkap lebih luas lagi keterlibatan-keterlibatan ini,” tambahnya.
Dalam rapat yang sama, Ketua YLBHI Muhamad Isnur turut mendorong DPR untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal kasus tersebut, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik kejadian.
“Maka saya berharap minimal Komisi III bisa mendorong pemerintah juga bersama-sama untuk membuka lebih lanjut siapa aktor intelektualnya, agar apa? Agar tidak terjadi lagi ke depan sesuatu yang seperti ini,” ujar Isnur dalam rapat.
Isnur juga menekankan pentingnya pembentukan pansus atau panja, serta penguatan fungsi pengawasan DPR terhadap lembaga intelijen.
“Maka, langkah-langkah baik itu panja maupun pansus kami harapkan juga ada. Dan dalam fungsi satu lagi yang kemarin juga sempat disuarakan, pengawasan intelijen. Undang-Undang Intelijen jelas sekali memandatkan DPR punya pengawasan,” ujar Isnur.
“Jadi saya, saya juga berharap Komisi III bisa mendorong terus pengawasan intelijen harus ada audit yang serius ya,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















