Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI mendorong Kepolisian RI (Polri) untuk membentuk tim khusus pencegahan korupsi. Tim khusus itu berupa Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan dukungan anggaran dan kewenangan khusus.

“Komisi III mendorong Polri untuk segera membentuk densus tipikor dengan dukungan anggaran dan kewenangan khusus,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa saat membacakan kesimpulan rapat antara Komisi III dan Kapolri Tito Karnavian beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Politisi Gerindra itu mengatakan Komisi III juga mendesak kepolisian untuk mengevaluasi secara komprehensif sistem pendidikan dan pembinaan pada semua tingkat pendidikan di institusi Polri. Hal ini dalam upaya peningkatan kualitas lembaga pendidikan Polri.

“Selain itu, guna mewujudkan Polri yang profesional, humanis, bermoral modern, dan terpercaya, serta mengevaluasi kembali metode merit sistem dengan penempatan anggota polisi yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi agar dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Desmond.

Komisi III juga mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh memperhatikan netralitas dan profesionalisme proses penanganan kasus dalam konteks penegakan hukum, sehingga tidak terjadi kriminalisasi. Terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti dalam perkara tindak pidana, kata Desmond, agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat.

“Sebaliknya, terhadap perkara-perkara yang mempunyai alat bukti yang cukup, tidak ragu-ragu untuk mengajukannya sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, Komisi III juga meminta Kapolri untuk segera menelusuri berita–berita hoax yang mengakibatkan perpecahan diantara anak bangsa dan segera mengambil langkah tegas secara hukum terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarluaskan berita-berita tersebut.

“Komisi III mengupayakan peningkatan anggaran pengembangan penguatan Kepolisian terutama informasi dan teknologi dalam rangka memperkuat kemampuan diskresi, dan Bainkamtibmas, pelayanan publik dan operasional,” tambah Legislator asal Banten itu.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid