Beranda Lensa Aktual Flash Photos Komisi III DPR Gelar Raker dengan Menkumham, KPK dan BNN Flash Photos Komisi III DPR Gelar Raker dengan Menkumham, KPK dan BNN 30 Mei 2017, 16:38 Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Anggota DPR Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru 23 Desember 2024, 11:15 NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Soal Penolakan PPN Jadi 12 Persen 23 Desember 2024, 16:54 Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40 Inilah Sosok Dibalik Layar Kehadiran Syekh Fadhil Al Jilani di Kongres... 23 Desember 2024, 09:05 Israel Bangun 7 Permukiman Ilegal di Area B Tepi Barat Milik... 23 Desember 2024, 20:18