Beranda Lensa Aktual Flash Photos Komisi III DPR Gelar Raker dengan Menkumham, KPK dan BNN Flash Photos Komisi III DPR Gelar Raker dengan Menkumham, KPK dan BNN 30 Mei 2017, 16:38 Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai 23 November 2024, 03:29 BMKG Prediksi Jakarta Hujan Ringan Pada Sore Hari 23 November 2024, 07:48 China Berharap ICC Tetap Objektif dan Adil 23 November 2024, 05:43 Menko PMK Ajak Optimalkan Informasi Potensi Bencana Perjalanan Natal 23 November 2024, 04:35 Ketua KWP Ariawan Yakin DPD Dibawah Kepemimpinan Sultan Akan Lebih baik 23 November 2024, 06:19