Beranda Lensa Aktual Flash Photos Komisi III DPR Gelar Raker dengan Menkumham, KPK dan BNN Flash Photos Komisi III DPR Gelar Raker dengan Menkumham, KPK dan BNN 30 Mei 2017, 16:38 Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum Dan Ham Yasonna Laoly dan Ketua BNN Budi Waseso mengikuti Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/5). Rapat mendengarkan masukan tentang BAB Tindakan pidana khusus mengenai narkotika dan psikotropika serta tindakan pidana korupsi dalam RUU KUHP. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Flash Photos Generali Luncurkan MCI PRO, Asuransi Penyakit Kritis Organ-Based Coverage Flash Photos BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik Flash Photos Bank DKI Ambil Bagian dalam Program SERAMBI Bank Indonesia 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Berita Lain KPU Minta MK Tetapkan Putusan KPU untuk Tetap Berlaku 28 Maret 2024, 20:50 Harga Emas Batangan Antam Naik Rp5.000 per Gram Kamis Pagi 28 Maret 2024, 09:29 Pemprov DKI Jakarta Nilai Perputaran Uang Nasional Masih di Jakarta 28 Maret 2024, 21:46 Mendagri Minta Bupati Jaga Stabilitas Ekonomi-Keamanan Jelang Lebaran 28 Maret 2024, 13:09 Mendagri: Penjabat Daerah Harus Mundur Jika Ikut Pilkada 28 Maret 2024, 22:56